2024-04-03
1. Sebelum transformator tegangan dioperasikan, harus diuji sesuai dengan ketentuan yang ditentukan dalam peraturan. Misalnya mengukur polaritas, kelompok sambungan, guncangan isolasi, urutan fasa nuklir, dll.
2. Pengkabelan transformator tegangan harus memastikan kebenarannya, belitan primer dan rangkaian yang diukur secara paralel, belitan sekunder harus dihubungkan ke alat ukur, perangkat proteksi relai atau kumparan tegangan perangkat otomatis secara paralel, dan perhatikan ke kebenaran polaritasnya.
3. Kapasitas beban yang dihubungkan ke sisi sekunder trafo tegangan harus sesuai, dan beban yang dihubungkan ke sisi sekunder trafo tegangan tidak boleh melebihi kapasitas pengenalnya, jika tidak maka kesalahan trafo akan bertambah, dan sulitnya mencapai keakuratan pengukuran.
4. Hubungan pendek tidak diperbolehkan pada sisi sekunder transformator tegangan. Karena impedansi internal trafo tegangan sangat kecil, maka jika rangkaian sekunder mengalami korsleting maka akan timbul arus yang besar sehingga akan merusak peralatan sekunder bahkan membahayakan keselamatan diri. Trafo tegangan dapat dilengkapi dengan sekring pada sisi sekundernya untuk melindungi dirinya dari kerusakan akibat korsleting pada sisi sekundernya. Jika memungkinkan, sisi primer juga harus dilengkapi dengan sekring untuk melindungi jaringan tegangan tinggi dari belitan tegangan tinggi atau kegagalan kabel transformator sehingga membahayakan keselamatan sistem primer.
5. Untuk menjamin keamanan kontak manusia dengan alat ukur dan relai, belitan sekunder transformator tegangan harus sedikit dibumikan. Karena setelah grounding, bila isolasi antara belitan primer dan sekunder rusak, hal ini dapat mencegah tingginya tegangan meter dan relay yang membahayakan keselamatan diri.
6, sisi transformator tegangan sama sekali tidak memungkinkan korsleting.